Foto. Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, didampingi anggota piket, berdialog langsung dengan salah satu pemilik toko emas di Kota Kuala Kurun dalam mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110, Senin (15/12/2025).(Ikonik Kalteng/Ist)
Kuala Kurun,Ikonik Kalteng
Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus melakukan upaya “jemput bola” untuk meningkatkan kecepatan respon terhadap gangguan keamanan. Kali ini, Kapolsek Kurun memimpin langsung sosialisasi layanan darurat Call Center 110 dengan menyasar kawasan pertokoan emas di wilayah Kurun, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.15 WIB tersebut difokuskan pada area perdagangan emas yang dinilai sebagai salah satu objek vital rawan tindak kejahatan. Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, didampingi anggota piket, berdialog langsung dengan para pemilik toko dan pengunjung untuk memperkenalkan akses pelaporan cepat kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan bahwa layanan 110 adalah saluran bebas pulsa yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat.
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo,melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, menjelaskan, sosialisasi di toko emas ini merupakan langkah preventif yang strategis.
“Toko emas adalah salah satu lokasi dengan aktivitas ekonomi tinggi dan memiliki risiko keamanan tersendiri. Kami turun langsung hari ini untuk memastikan para pedagang dan warga tahu bahwa Polri hanya sejauh satu panggilan telepon. Jangan ragu tekan 110 jika melihat orang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan, kami siap merespon dengan cepat,” tegas Chintya.
Kapolsek berharap dengan masifnya sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
“Layanan 110 ini adalah wujud modernisasi pelayanan Polri agar semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin warga Kurun merasa aman dan terlindungi karena akses bantuan kepolisian kini ada di genggaman tangan mereka,”demikian Chintya.(NN)

