Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-23 pada Jumat–Sabtu, 12–13 Desember 2025 di Palangka Raya.(Ikonik Kalteng/dok-ist)
Palangka Raya Ikonik Kalteng
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-23 pada Jumat dan Sabtu, 12–13 Desember 2025 di Hotel Luwansa Palangka Raya. Sebanyak 24 peserta dari Lamandau, Katingan, Pangkalan Bun, Gunung Mas, hingga Palangka Raya mengikuti pengujian yang merupakan standar nasional profesi wartawan tersebut.
Ketua PWI Kalteng M. Zainal menegaskan bahwa pelaksanaan UKW adalah langkah konkret untuk meningkatkan sumber daya jurnalis di daerah.
Menurutnya, UKW menjadi instrumen penting memastikan wartawan memenuhi standar profesi yang ditetapkan Dewan Pers.
“UKW adalah proses penilaian kompetensi wartawan untuk memastikan mereka memenuhi standar profesi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan, sehingga produk jurnalistik dapat akurat, berimbang, dan dipercaya publik,” tegas Zainal.
Ia menyoroti maraknya kemunculan wartawan baru yang kompetensinya belum terukur. Karena itu, UKW menjadi kebutuhan mendesak untuk menegakkan standar, baik dari sisi keterampilan teknis maupun etika jurnalistik.
“Standar kompetensi ini dibuat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan evaluasi perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, serta menjaga harkat dan martabat profesi,” ujarnya.
Zainal mengingatkan seluruh peserta agar terus mengasah kemampuan dan menjaga integritas. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik copy-paste dalam penulisan berita. “Pesan Ketua PWI Pusat, terus belajar dan jaga integritas. Rilis itu ada, tetapi tetap harus cek fakta. Kepercayaan masyarakat adalah yang utama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Nenie Maria menjelaskan bahwa UKW angkatan ke-23 menghadirkan penguji dari Lampung dan Kalimantan Tengah. Pengujian dibagi dalam empat kelas, yakni satu kelas utama, satu kelas madya, dan dua kelas muda.
“Penguji dari Lampung dan Kalteng terlibat dalam kegiatan ini. Tujuannya meningkatkan profesionalisme wartawan agar mampu menjalankan tugas secara benar dan kredibel sebagai pilar demokrasi,” tandas Nenie.(Ist/Ln)

