Foto. Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Ikonik Kalteng/NN)
Kuala Kurun, Ikonik Kalteng
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan merasa geram dengan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Gumas yang kian memprihatinkan. Meski Satresnarkoba Polres Gumas terus bergerak menumpas jaringan pengedar sabu,Raya menilai hukuman penjara belumlah cukup untuk memberi efek jera kepada para budak sabu itu.
Anggota DPRD Gumas 4 periode itu pun meminta pengedar sabu di Gumas diberi sanksi sosial, agar masyarakat tahu dan menjadikan perbuatan itu sebagai aib yang sangat memalukan dan tidak pantas ditiru.
“Ya Sanksi sosial itu sangat penting. Jangan sampai para budak sabu yang sudah merusak generasi muda itu justru masih bisa diterima seperti biasa di lingkungannya. Harus ada harga diri yang harus dipertanggung jawabkan,”tegas Raya kepada Ikonik Kalteng, Senin (3/11/2025).
Ia berpandangan, sanksi sosial kepada pengedar sabu di Gumas bisa menjadi bentuk hukuman moral yang membuat pelaku benar-benar merasa malu atas perbuatannya.
“Bukan sekadar menjalani hukuman di penjara, tapi mereka juga harus menanggung konsekuensi sosial di tengah Masyarakat dari perebuatannya itu,”kata Raya.
Raya lantas meK Dgajak seluruh elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan stakeholders lainnya untuk bersatu melawan narkoba tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada ruang bagi pengedar sabu, baik di kota maupun di pelosok desa di wilayah ini,”tegas Raya.
Raya menandaskan,narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan daerah dan generasi muda Gumas. Karena itu, langkah penindakan harus tegas, dan efek sosialnya juga harus terasa.
Raya menilai, pendekatan sosial dan moral harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Jika pengedar sabu hanya dipenjara tanpa rasa malu di masyarakat, maka kemungkinan mereka mengulangi perbuatan mereka menjadi budak sabu.
“Masyarakat Gunung Mas harus tahu, menjadi pengedar sabu itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga kehilangan kehormatan,”ujar Raya.(NN)

